Critical Pedagogy Sebagai Suatu Keniscayaan dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia
Bagi Freire, pendidikan harus berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Pengenalan yang dimaksud tidak hanya bersifat subyektif atau obyektif saja, namun harus kedua-duanya. Kebutuhan obyektif untuk merubah keadaan yang tidak manusiawai selalu memerlukan kemampuan subyektif (kesadaran subyektif) untuk mengenali terlebih dahulu keadaan yang tidak manusiawi yang terjadi senyatanya.Obyektivitas pada pengertian si penindas bisa saja berarti
subyektivitas pada pengertian si tertindas ataupun sebaliknya. Maka dari itu
hubungan antara subyektivitas dan obyektivitas itu sama rata, tidak ada salah
satu yang lebih benar melainkan seimbang. Kedua hal tersebut sama-sama
mempengaruhi pendidikan sama halnya dengan pendidikan harus melibatkan tiga
unsur : (1) Pengajar; (2) Pelajar/ anak didik; dan (3) Realitas dunia. Yang
pertama dan kedua sebagai subyek pendidikan, sementara yag ketiga sebagai obyek
pendidikan.
Critical Pedagogy
Critical
Pedagogy sangat relevan diterapkan di Indonesia. Jika
di amati ternyata kurikum 2013 juga sebagian mengadopsi dari Critical Pedagogi. Ada banyak aspek dalam
kurikulum 2013
termasuk didalamnya pedagogi kritis. Dalam kurikulum 2013, pola pikir (pola
berpikir) sangat berbeda dari kurikulum
sebelum-sebelumnya. Beberapa perubahan yang sejalan dengan
gagasan pedagogi kritis. Perubahan pertama yang tercantum dalam pola
pikir kurikulum 2013 adalah “pembelajaran proses yang berpusat
pada guru akan menjadi terpusat pada siswa.
Pendekatan tranformatif pendidikan
Perubahan kedua Proses
pembelajaran yang tadinya satu arah menjadi interaksi atau kooperatif.
Pendidikan terintegrasi antara guru, siswa, masyakarat dan lingkungan. Dalam
pandanga Critical Pedagogy dapat
dikatakan pendidikan transformatif. Pendidikan Transformatif ini sama seperti
yang dikatakan Freire dalam pendekatan tranformatif pendidikan. Perubahan keempat ke pola pikir menyatakan bahwa
“proses pembelajaran pasif akan menjadi mencari proses belajar kritis,
konsep ini sejajar dengan pedagogi kritis. Inti pedagogi kritis adalah pembelajaran berdasarkan analisis kritis dan tidak hanya
menerima apa yang diajarkan.
Selain perubahan dalam pola pikir, ada perubahan pada materi yang
diajarkan. Dalam hal materi yang diajarkan, dalam kurikulum 2013
"memperluas bahan belajar
dengan memasukkan materi
yang relevan dengan siswa. Dalam Critical Pedagogy materi harus relevan dengan
siswa untuk menunjang pendidikan yang bermakna/berarti. Dengan
Critical Pedagogy proses pembelajaran dapat
berjalan secara kirits.
Baca Juga: Urgensi Pedagogi Dalam Pendidikan Nasional
Siswa tidak menerima begitu saja apa yang diberikan
gurunya, namun ada sisi menanyakan, mengapa dan bagaimana terhadap materi yang
diberikan. Proses Verifikasi dalam Critical Pedagogy sangat
penting. Mengingat berifikasi merupakan salah satu ciri dari Critical Pedagogy. Sehingga
semua materi yang disampaikan guru atau
yang didapat siswa dapat terjami kevalidannya.
Penulis: Failasuf Fadli
Post a Comment for "Critical Pedagogy Sebagai Suatu Keniscayaan dalam Pendidikan di Indonesia"