![]() |
Seni dan Ilmu dalam Politik |
Relasi antara ilmu dan seni
Seni dan ilmu merupakan dua bidang yang sangat
penting dalam urusan politik. Seni merupakan suatu keindahan, namun dapat juga
diartikan sebagai kelihaian strategi dalam bidang politik. Sedangkan ilmu
tentunya saja tidak diragukan lagi kebermanfaatannya, dapat dijadikan sebagai
dasar orang melakukan sesuatu. Seni dan ilmu dua komponen yang sangat
dibutuhkan dalam menyusun dan memutuskan kebijakan/keputusan. Relasi antara
ilmu dan seni akan sangat bermanfaat jika implementasinya tepat sesuai dengan
norma hukum yang berlaku (Hossain &
Hickey, 2019).
Ilmu dijadikan sebagai dasar pengetahuan dalam menentukan kebijakan
Ilmu dijadikan sebagai dasar pengetahuan dalam menentukan kebijakan. Bahwa term-term teori dapat memberikan pedoman dalam menyusun konten/isi kebijakan. Penggunaan teori tentunya sudah melalui uji verifikasi kebenaran dan kevalidan. Lantas peran seni bagaimana dalam menentukan arah kebijakan. Ketika proses penyusunan suatu kebijakan pasti akan banyak bermunculan kepentingan-kepentingan dari berbagai arah/sektor.Tentunya pengambil kebijakan dapat melihat secara objektif, sehingga dapat mengetahui mana orang-orang yang memang menjunjung tinggi kemaslahatan umat dan mana yang mementingkan diri/kelompoknya sendiri. Seni dapat berbentuk strategi pengambil kebijakan bahwa kebijakan dibuat sedemikan rupa agar berdampak positif terhadap sebagian besar penerima kebijakan.
Koalsisi ilmu dan seni dapat menghasilkan suatu kebijakan secara ciamik
Secara logis, tentunya ada pihak-pihak yang
pasti menganggap negatif terhadap kebijakan. Disinilan peran seni yang
sesungguhnya. Bagaimana merespon ataupun counter attack terhadap kelompok
penerima negatif. Tentunya pengambil kebijakan harus sudah memprediksi
kemungkinan-kemunkinan muncul respon negatif dan sudah ada solusi yang
ditawarkan. Sehingga pada akhirnya koalsisi ilmu dan seni dapat menghasilkan
suatu kebijakan secara ciamik bagi kemaslahatan umat.
Ilmu dan seni juga dapat dijadikan counter attack
Ilmu dan seni juga dapat dijadikan counter attack oleh penerima kebijakan terhadap pengambil kebijakan. Penguasa yang notabene menjadi pengambil kebijakan, jika produk kebijakannya tidak memihak kepada kaum yang lemah, tentu hal ini sangat disayangkan. Ketika kebijakan bersifat eksploitatif dan coercive, maka perlu ilmu dan seni sebagai upaya keluar dari fals consiosness yang berwujud rasa tak berdaya, pasrah diri dan menyerah menerima keadaan apa adanya.Ketegangan akan terjadi jika kelas lemah tersadar dieksploitasi oleh kelas dominan
Bila suatu kebijakan dirasa mengecewakan secara
masif oleh khalayak umum, maka secara otomatis akan menimbulkan
percikan-percikan ketegangan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Goerge Ritzer (1996) bahwa ketegangan akan terjadi jika kelas
lemah tersadar dieksploitasi oleh kelas dominan. Jika suah terjadi ketegangan,
maka akan muncul konflik diantara dua kubu. Disinilah ilmu dan seni berperan
dalam diri penerima kebijakan. Ilmu dijadikan sebagai refrens ketika
mengungkapkan pendapat-pendapat dalam mengcounter suatu kebijakan.
Konflik terjadi manakala terdapat perbenturan dua atau lebih kekuatan
Konflik terjadi manakala terdapat perbenturan dua atau lebih kekuatan yang dikarenakan sejumlah perbedaan kepentingan (Leont’eva, 1990). Jika penerima kebijakan mengalami kekecawaan, maka rawan terjadi konflik. Sedangkan seni berperan sebagai strategi atau cara bagaimana penyampaian aspirasi dapat didengar dan dapat disetujui oleh engambil kebijakan. Tentunya strategi ini dapat bermacam-macam, dari mulai meminta partisipasi penyusunan kebijakan, menyuarakan aspirasi di media masa sampai dengan dalam bentuk penyampaian aspirasi secara masal oleh gerakan masa yang besar.Penulis: Failasuf Fadli
Post a Comment for "Seni dan Ilmu dalam Politik"